RAKYAT MERDEKA — Menteri Keuangan Sri Mulyani secara terbuka memberitahukan besarnya anggaran negara yang dikeluarkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ia menuturkan, alokasinya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah. Jadi anggaran dari APBD tersebut digelontorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam bentuk hibah.
Dalam penjelasan Sri Mulyani, realisasi anggaran dari pemerintah daerah dalam bentuk hibah tersebut l mencapai 97 persen per 23 Agustus 2024.
“Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar Pilkada ini Rp37,52 triliun. (Realisasi) Dilakukan hibah APBD ke KPU dan Bawaslu Rp36,61 triliun untuk penyelanggaraan Pilkada di seluruh daerah,” ujarnya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9) melansir dari Detikfinance.
Ia mengatakan ada sejumlah daerah yang mempunyai hambatan dari sisi anggaran. Oleh sebab itu, pemerintah pusat akan memberikan bantuan.
Bantuan tersebut berbentuk dana transfer ke daerah (TKD), pertama skema treasury deposit facility (TDF) senilai Rp67,9 miliar ke 12 daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp555,4 miliar ke 56 Pemda, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp180,6 miliar ke 24 daerah.
“Ada daerah yang masih mengalami hambatan kami menerima intercept (TKD) dengan membayarkan hibah melalui mereka yang sebetulnya dana TDF, dari DBH, dibayarkan surat berharga,” ucapnya.
Dengan persiapan anggaran yang sudah dilakukan pemerintah pusat dan daerah, pihaknya akan terus memonitoring supaya Pilkada tahun ini berjalan dengan lancar.
“Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri terus memonitor, making sure meyakinkan Pilkada tetap berjalan pada tepat waktu dengan kondisi anggaran yang telah tersedia,” ucapnya.